Kanit Kamsel Satlantas Polres Kupang, Iptu Roland Lay, sementara memberikan pemgarahan
Metronewsntt.com, Oelamasi--Dalam rangka meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas, Satlantas Polres Kupang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang menggelar penertiban kendaraan yang parkir tidak sesuai di bahu jalan yang mengakibatkan kemacetan di pertigaan cabang Oesao. Penertiban ini juga dilakukan sekaligus dengan operasi Patuh Turangga yang sedang berjalan serentak hingga 27 Juli 2025.
Kasat Lantas AKP Firamuddin melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Kupang, Iptu Roland Lay, S.H, menjelaskan bahwa penertiban kendaraan parkir liar ini masih dalam bentuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
"Penertiban ini juga sekaligus dengan operasi Patuh Turangga yang saat ini sedang berjalan. Kami melakukan pendekatan secara humanis untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya tertib lalu lintas," katanya, Jumat (25/7/2025) usai melakukan pengarahan di pertigaan cabang Pos Lantas Oesao.
Dalam penertiban ini, pihak Satlantas juga mengarahkan kendaraan khususnya Pick Up untuk parkir pada lahan yang telah disediakan pemerintah di dalam Pasar Oesao.
Iptu Roland Lay menambahkan bahwa jika dalam jangka satu minggu kedepan tidak mengindahkan himbauan ini dan masih ditemukan terulang lagi, maka langkah selanjutnya adalah penindakan.
Dengan penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dan mengurangi kemacetan di pertigaan cabang Oesao.(mnt)